Sumber : KapanLagi.com | Entertainment
Rabu 30 November 2011 10.26 AM
Kita Kembali
lagi,membahas kasus pelanggaran privasi it,nah ini ada kasus lama tetapi layak
untuk di ulas kembali.
Supermodel
Inggris, Naomi Campbell Perempuan kelahiran Streatham, London, Inggris, 22
Maret 1970 41 tahun yang lalu ini, menang kasus naik bandingnya pada Kamis
(6/5) dalam gugat pelanggaran privasi terhadap sebuah harian setempat yang
memuat foto-foto sang supermodel meninggalkan pertemuan konseling
ketergantungan obat-obatan, demikian dikutip dari AP (Associated Press).
Dengan
membatalkan keputusan pengadilan tingkat lebih rendah, pengadilan tertinggi
Inggris The Law Lords mengambil keputusan tiga lawan dua bahwa harian The Daily
Mirror telah melanggar privasi Campbell. Mereka juga membatalkan perintah agar
Campbell membayar ganti rugi biaya penasihat hukum pihak harian ini senilai
US$630,000.
Harian The Daily Mirror
yang merupakan tabloid dengan sirkulasi tertinggi ketiga, adalah media sama
yang memuat foto-foto pada Sabtu (1/5) tentang penyalahgunaan tindakan para
tentara Sekutu terhadap para tawanan Irak. Departemen Pertahanan Inggris telah
membuka penyelidikan atas tuduhan dan jika foto-foto yang diragukan keasliannya
oleh para pakar.
Campbell telah meminta
kepada panel The Law Lords yang menduduki bagian atas parlemen Inggris untuk
membalikkan keputusan Oktober 2002 bahwa The Daily Mirror telah membenarkan
pemuatan foto sang supermodel meninggalkan pertemuan grup NA (Narcotics
Anonymous). Karena Campbell sebelumnya bohong kepada media tentang
ketergantungannya pada obat-obatan.
"Nona Campbell
senang dengan keputusan hari ini," kata pengacaranya, Keith Schilling,
"Tak hanya merupakan pembebasan baginya secara pribadi, tapi yang lebih
penting lagi adalah kemajuan nyata atas hak orang menjaga unsur-unsur penting
dari privasi mereka, khususnya yang berkaitan dengan terapi," tambahnya.
Campbell tak hadir
dalam keputusan pengadilan. Beberapa pihak khawatir bahwa keputusan ini akan
membatasi kebebasan pers dengan mengabulkan beberapa tokoh publik keleluasaan
berlebihan dengan privasi.
"Hari ini sangat
baik bagi para primadona yang berbohong, menggunakan obat-obatan yang ingin
menikmati kuenya dengan media, dan berhak menikmatinya tanpa malu bersama
(minuman) sampanye merek Cristal," kata Piers Morgan, redaktur The Daily
Mirror, "Jika ada kasus kurang pantas yang menciptakan secara efektif
jalur lain pada undang-undang privasi, maka kasusnya adalah Nona Campbell,
tetapi itulah dunia hiburan," tambahnya.
Campbell menggugat The
Daily Mirror atas klaim bahwa harian ini melanggar haknya atas kerahasiaan dan
telah melanggar privasinya dengan memuat foto-foto Februari 2001 dan berita
yang menyebut detil-detil perawatannya dari ketergantungan obat-obatan.
Campbell memberikan kesaksian dengan mengatakan ia merasa "shock, marah, dikhianati
dan diperkosa" oleh berita itu.
Pada bulan April 2002,
pengadilan tinggi berpihak pada Campbell dan memerintahkan The Daily Mirror
membayar ganti rugi berupa biaya penasihat hukum dan kerugian US$6300.
Keputusan itu kemudian dibalikkan pada naik banding enam bulan kemudian dan
pengadilan memerintahkan Campbell membayar biaya penasihat hukum US$630,00
kepada harian ini.
Keputusan terbaru
kembali membatalkan biaya ganti rugi ini. Schilling mengatakan Campbell tak
pernah keberatan dengan pemberitaan The Daily Mirror bahwa sang supermodel
mengalami masalah obat-obatan dan menyesatkan media. Tetapi Campbell hanya
keberatan pada rincian perawatan sang supermodel dari ketergantungan
obat-obatan.
Para hakim yang
berpihak pada Campbell juga setuju. "Orang yang sedang dalam pemulihan
dari ketergantungan obat-obatan memerlukan banyak ketekunan dan komitmen, serta
dorongan tetap dari orang-orang sekitarnya," kata Baroness Hale selaku
anggota panel, "Tingkah ceroboh ketika keadaan diakui pada tahap rentan
bisa sangat merugikan," tambahnya.
Berbeda dengan
kebanyakan negara Eropa, parlemen Inggris tak pernah memberlakukan
undang-undang privasi dan para hakim telah ragu menciptakan undang-undang ini
secara tak langsung melalui preseden hukum.






0 komentar:
Posting Komentar